Rapat Koordinasi Izin Usaha Industri (IUI) dan Izin Praktek Dokter Hewan
Dalam rangka peningkatan pelayanan perizinan dan mebahas tentang Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2019 dengan Perangkat Daerah terkait.
Dengan hasil untuk Izin Usaha Industri sudah bisa dilakukan melaui OSS dan SIINAS dan Izin Usaha Praktek Dokter Hewan (Profesi) sudah bisa dilaksanakan melalui DPMPTSP