Pelatihan Pengembangan Usaha Makanan via Zoom Meeting
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malang menjadi salah satu narasumber, di Kegiatan Pelatihan "Pengembangan Usaha Makanan Olahan Produk Hortikultura" yang dilaksanakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang dilakukan melaui teleconference dan dihadiri juga oleh UMKM yang bergerak dibidang olahan makanan.
DPMPTSP Kabupaten Malang menekankan untuk pentingnya mengurus legalitas usaha untuk mempermudah sebuah usaha, adapun yang perlu dimiliki oleh pemilik usaha yaitu seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)Izin Usaha Industri (IUI) yang bisa diurus secara online dan apabila pelaku usaha kesulitan dalam mengurus izin-izin tersebut bida langsung berkonsultasi ke DPMPTSP Kabupaten Malang.