Bimtek aplikasi e-musrenbang RKPD tahun 2021
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang menyampaikan bahwa saat ini, untuk desa dan kelurahan diberikan anggaran sebesar 1,5M untuk diusulkan kegiatannya pada musrenbang Kecamatan. Berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, usulan musrenbang dari desa/kelurahan/kecamatan selalu dialokasikan untuk infrastruktur. Pada tahun ini, diberikan batasan bahwa, dari anggaran 1,5M tersebut, dipersyaratkan minimum 5% nya dimanfaatkan untuk non infrastruktur. Apabila kurang dari 5% maka usulan dari desa/kelurahan/kecamatan tidak akan terakomodir di aplikasi e-musrenbang. Dalam rangka pelaksanaan musrenbang kecamatan pada tanggal 4-13 Pebruari 2020, maka diminta kepada Perangkat Daerah, agar sebelumnya memeriksa usulan musrenbang yang telah masuk ke aplikasi e-musrenbang masing-masing. Sehingga pada saat musrenbang di kecamatan, bisa diberikan alasan kenapa usulan tersebut ditolak atau diterima.