1. siang admin, maaf mau tanya untuk pengurusan PKKPR bagaimana prosedurnya, karna status di Website OSS keterangannya "PKKPR Menunggu verifikasi persyaratan" dan sudah lebih 3 minggu tidak ada progres sama sekali mohon petunjuknya dan apa saja yg perlu diurus dan dibawa terimakasih

    • Selamat Pagi Sdr. Yudha Irawan. terimakasih atas pertanyaan yang Saudara sampaikan. Prosedur pengurusan PKKPR pada sistem OSS secara berurutan sebagai berikut: 1. Pemohon mengajukan permohonan melalui OSS; 2. Dinas teknis dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya memverifikasi kebenaran dan kelengkapan permohonan; 3. Jika belum lengkap dan benar maka akan di kembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi. Namun Jika permohonan sudah lengkap dan benar, maka di teruskan pada tahap pembayaran PNBP dan tahap selanjutnya yaitu proses penyusunan pertimbangan teknis oleh BPN. 4. Setelah Pertimbangan teknis oleh BPN terbit maka di teruskan untuk penilaian oleh Forum Penataan Ruang (FPR); 5. Pertek BPN dan penilaian FPR ini akan dijadikan bahan pertimbangan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk penerbitan PKKPR. Demikian yang dapat kami sampaikan. Mohon maaf dan terimakasih...salam sehat



    Selamat Pagi. Mohon info pengurusan PKKPR

    • Selamat pagi. Untuk pengurusan PKKPR, dapat mengajukan permohonan ke DPMPTSP, dan seslanjutnya akan diteruskan ke Dinas Cipta Karya. Terima kasih. Apakah Jawaban kami cukup jelas? Mohon berikan ulasan kepada kami.



    Salam, bagaimana untuk alur perizinan praktik mandiri bidan? Terimkasih

    • selamat Pagi Sdr. Viorentina, Terimakasih atas pertanyaan kepada DPMPTSP. Jika hanya berpraktik 1 tempat mandiri saja bisa langsung mengajukan permohonan di web nakes, jika bekerja di 2 tempat praktik harus melampirkan SIPB yang di fasyankes. Terimakasih

    • selamat Pagi Sdr. Viorentina, Terimakasih atas pertanyaan kepada DPMPTSP. Jika hanya berpraktik 1 tempat mandiri saja bisa langsung mengajukan permohonan di web nakes, jika bekerja di 2 tempat praktik harus melampirkan SIPB yang di fasyankes. Terimakasih



    Taufiq Iswahyudi2022-09-26 07:17:36

    Seamat Siang, mohon diarahkan untuk proses pemenuhan dokumen lingkungan (KBLI 41015 - Konstruksi Gedung Kesehatan) alur pengurusanya bagaimana yah? Serta dokumen apa saja yang harus kami siapkan agar izin tersebut dapat terpenuhi. Mohon arahanya. Terimakasih

    • Selamat siang Sdr. Taufiq, terkait pemenuhan komitmen izin lingkungan bisa konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup di kantor bupati lantai 8



    Selamat pagi. Mohon info untuk pengurusan IMB online dimana ya?apakah tetap harus ke kantor terpadu kepanjen atau langsung ke web online nya. Terimakasih ????????

    • Selamat pagi Sdr. Mijayati. untuk IMB sekarang dapat diakses di pbg.pu.go.id. terkait dengan konsultasi dapat melakukan konsultasi dengan DPKPCK Kabupaten Malang



Tinggalkan sebuah Pesan

*klik gambar untuk mengubah captcha