LAYANAN DARING
LAYANAN DARING
Salam Santun dan Salam Sehat.
Dalam rangka pencegahan pandemi COVID 19 yang terus mengalami peningkatan, tanpa mengurangi komitmen Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang untuk melayani public maka layanan perizinan dan non perizinan dilakukan secara daring (online)/konsultasi terhitung dari 26 Juli 2021 sampai dengan 28 Juli 2021. Terkait dengan Pelayanan Publik tetap dilaksanakan dengan menerima berkas permohonan perizinan dari masyarakat di Kantor DPMPTSP Kabupaten Malang Jl. Trunojoyo Kav. 2, Kepanjen.
Layanan Perizinan dan Non Perizinan secara daring dapat menghubungi kontak
- Bidang Pelayanan Perizinan Pembangunan dan Kemasyarakatan
085236289434 (Sdr. Muis)
- Bidang Pelayanan Perizinan Perekonomian dan Sosial Budaya
085234243454 (Sdri. Ani)
- Layanan OSS
085251004519( Sdr. Agum)
Disampaikan pula bahwa untuk informasi
Layanan Dpmptsp yang berkaitan dengan:
- Sekretariat
082139272756 (Sdri. Aulia)
081252710084 (Sdr. Rosi)
- Layanan Bidang Pengembangan dan Promosi
081555993355 (Sdr. Rakhmad)
085100634100(Sdr. Edi)
- Layanan Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
081334746706(Sdri. Endah)
082132618787(Sdr. Eko)
- Layanan Pengaduan
085233309082 (Sdri. Ningtyas)
082143852500 (Sdri. Gabby)
Salam Santun dan Salam Sehat.
DPMPTSP Kabupaten Malang, Melayani Dengan Hati.
#DPMPTSPKabMalang
#MalangHebat
#PelayananPublik
#MalPelayananPublik
#MPPKabMalang
#OSS
#keterbukaaninformasipublik
#bkpm
#kemenkoperekonomian
#kemendagri
#sipp_menpan
#penanamanmodal
#perizinan
#serviceexcellence
#investors