Detail Berita

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tugas Pokok dan Fungsi sesuai dalam Pasal 4 dan Pasal 5 berdasarkan Peraturan Bupati Malang Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Berita Lain