Beranda > Berita > PENGUMUMAN BAGI PELAKU USAHA YANG MASIH MEMILIKI SIUP

PENGUMUMAN BAGI PELAKU USAHA YANG MASIH MEMILIKI SIUP

28 July 2026   |   BERITA

Bagikan:
 PENGUMUMAN BAGI PELAKU USAHA YANG MASIH MEMILIKI SIUP

Dalam rangka penyesuaian Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA), pelaku usaha yang masih memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) diimbau untuk segera melakukan migrasi SIUP ke dalam sistem OSS-RBA guna memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

Layanan migrasi SIUP ke NIB tidak dipungut biaya (GRATIS).

Pastikan legalitas usaha Anda telah menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan lancar.

? Mal Pelayanan Publik Malang Makmur
Jl. Trunojoyo No. 4, Kepanjen, Kabupaten Malang

#DPMPTSPKabupatenMalang #OSSRBA #NIB #SIUP #PerizinanBerusaha #Investasi #PelayananPublik #MalangMakmur #KabupatenMalang