PENGUMUMAN BAGI PELAKU USAHA YANG MASIH MEMILIKI SIUP
Dalam rangka penyesuaian Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA), pelaku usaha yang masih memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) diimbau untuk segera melakukan migrasi SIUP ke dalam sistem OSS-RBA guna memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
✅ Layanan migrasi SIUP ke NIB tidak dipungut biaya (GRATIS).
Pastikan legalitas usaha Anda telah menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan lancar.
? Mal Pelayanan Publik Malang Makmur
Jl. Trunojoyo No. 4, Kepanjen, Kabupaten Malang
#DPMPTSPKabupatenMalang #OSSRBA #NIB #SIUP #PerizinanBerusaha #Investasi #PelayananPublik #MalangMakmur #KabupatenMalang