Ditandai Potong Pita, Tanda Tangani Prasasti dan Potong Tumpeng, Bupati Malang Resmikan Gapura Megah Desa Kromengan
KROMENGAN - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M meresmikan Gapura Desa Kromengan yang berdiri sebagai simbol perbatasan desa antara Desa Kromengan dan Desa Ngadirejo, Jumat (11/9) pagi. Peresmian ditandai dengan pengguntingan dan penandatanganan prasasti, serta dilanjut pemotongan tumpeng oleh Bupati Malang bersama Kepala Desa Kromengan dan Forkopimcam. Gapura Kromengan berdiri megah dibangun secara swadaya senilai Rp 200 juta oleh masyarakat dengan memakan waktu kurang lebih dua bulan.
''Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Desa Kromengan serta semua pihak yang telah berinisiatif dan bergotong royong dalam pembangunan gapura perbatasan ini. Pembangunan ini memiliki makna yang lebih besar daripada sekadar mendirikan sebuah bangunan fisik," tegas Bupati Malang.
Gapura perbatasan merupakan penanda wilayah, identitas desa, sekaligus simbol tertib administrasi dan kejelasan batas antardesa. Namun, yang jauh lebih penting, pembangunan ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kebersamaan dan gotong royong masih tumbuh kuat di tengah-tengah masyarakat. Bupati Malang juga memberikan apresiasi karena pembangunan gapura ini merupakan hasil swadaya dan partisipasi masyarakat.
Beliau menilai, inilah kekuatan yang sesungguhnya dari desa, yaitu ketika masyarakatnya memiliki kepedulian, rasa memiliki, dan kemauan untuk bersama-sama membangun lingkungannya. Pasalnya, perbatasan wilayah bukanlah batas untuk memisahkan persaudaraan. Sebaliknya, keberadaan tugu ini harus menjadi simbol hubungan yang harmonis antara Desa Kromengan dan Desa Ngadirejo.
''Batas wilayah boleh berbeda, tetapi semangat membangun harus tetap menyatu. Administrasi boleh memiliki wilayah masing-masing, tetapi kepedulian terhadap kemajuan Kecamatan Kromengan dan Kabupaten Malang harus terus kita kuatkan bersama. Oleh karena itu, saya berharap keberadaan tugu perbatasan ini dapat memberikan manfaat nyata, terutama dalam menciptakan kepastian batas wilayah, mendukung tertib administrasi pemerintahan, serta memperkuat rasa aman, nyaman, dan harmonis bagi masyarakat kedua desa," jelasnya.
Abah Sanusi mengajak masyarakat agar momentum ini sebagai pengingat bahwa pembangunan Kabupaten Malang harus dimulai dari desa. Desa yang tertata, masyarakat yang guyub rukun, serta pemerintahan yang berjalan dengan baik akan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya Kabupaten Malang yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing. Kepada seluruh masyarakat Desa Kromengan dan Desa Ngadirejo, Bupati Malang berpesan agar semangat gotong royong seperti ini terus dipelihara.
''Jangan sampai pembangunan berhenti pada hari ini. Teruslah berinovasi, menjaga kerukunan, dan bergandengan tangan dalam menyelesaikan berbagai persoalan serta membangun masa depan desa yang lebih baik. Semoga keberadaan tugu ini menjadi penanda batas wilayah yang jelas, sekaligus menjadi simbol eratnya persaudaraan, kebersamaan, dan semangat gotong royong masyarakat," tegasnya. (prokopim/poy)