Bupati Malang Buka Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Perilaku Sosial
MALANG - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M membuka acara Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual Tahun 2026 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (6/8) pagi. Tepat setelah Abah Sanusi, sapaan akrab Bupati Malang menerima kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi di Ruang Kerja Bupati Malang.
Bupati Malang berharap pertemuan tersehut menjadi momentum strategis dalam rangka penguatan sinergitas antara program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pembangunan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kemajuan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas karakter manusianya. Karena itu, menjaga generasi muda dari berbagai bentuk penyimpangan perilaku seksual, kekerasan seksual, maupun pengaruh negatif ruang digital merupakan bagian penting dari investasi pembangunan nasional.
''Tadi sudah disampaikan dari Dinas (DP3A Kabupaten Malang, Red) itu banyak laporan terkait kekerasan seksual. Sehingga perlu adanya tindakan secara kolaboratif untuk pencegahannya agar kasus-kasus kekerasan seksual, kekerasan perempuan dan anak ini sedini mungkin bisa dicegah mulai dari pendidikan di semua bidang di bawah Kemenag maupun di bawah Kemendikdasmen," jelas Bupati Malang saat diwawancarai awak media.
Dijelaskannya, bahwa sosialisasi ini bagian upaya Pemkab Malang dalam pencegahan kekerasan seksual ini yang melibatkan semua unsur, dari kepolisian, kemenag, MUI dan kejaksaan. Tak terkecuali, sosialisasi bahwa kekerasan seksual terhadap anak atau ke siapapun itu melanggar undang-undang dan dapat dikenakan sanksi pidana. Demikian juga, di Kabupaten Malang tidak mentoleransi kegiatan penyimpangan sosial dalam bentuk apapun, termasuk LGBT.
"Kita larang di Kabupaten Malang. Nanti untuk kemungkinan adanya perda akan kita dibicarakan dengan DPRD Kabupaten Malang. Tetapi nanti akan kita koordinasikan dengan Polres Malang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, dan tim Forkopimda akan membentuk Satgas Perlindungan terhadap Anak sesuai dengan arahan dari Kemendikdasmen, agar program ramah anak, nyaman dan aman itu bisa berjalan di Kabupaten Malang," tegas Abah Sanusi.
Bupati Malang menjelaskan Satgas yang dibentuk tersebut kelak secara tegas dikoordinir oleh Dinas P3A untuk memberikan perlindungan, sosialisasi, dan pendampingan atau konseling terhadap korban-korban pelecehan seksual atau perundungan terhadap anak-anak. Sosialisasi ini dihadiri Staf Khusus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta jajaran, Anggota DPR-RI dan DPRD Provinsi Jawa Timur, serta seluruh tamu undangan dari sejumlah Pondok Pesantren dan Madrasah. (prokopim/poy)