
Galeri Kegiatan
Interaksi Terkini
Selamat Siang, Terimakasih atas pertanyaan dan perhatian terhadap DPMPTSP Kabupaten Malang Sdr. Achmad Al Mahbuby . Terkait dengan penerimaan mahasiswa magang, DPMPTSP Kabupaten Malang belum dapat menerima dikarenakan masa pandemi (COVID-19). Terimakasih salam sehat buat kita semua.
Selamat Siang, Terimakasih atas pertanyaan dan perhatian terhadap DPMPTSP Kabupaten Malang Sdr. Achmad Al Mahbuby . Terkait dengan penerimaan mahasiswa magang, DPMPTSP Kabupaten Malang belum dapat menerima dikarenakan masa pandemi (COVID-19). Terimakasih salam sehat buat kita semua.
Terimakasih atas pertanyaan Saudara Meta terkait Syarat dan Prosedur pengajuan SIPA Apoteker di Dinkes Kab Malang. dengan ini kami sampaikan bahwa semua persyaratan sudah terdapat lengkap di dalam website Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Alamat izin online https://nakes.malangkab.go.id Manual Book ???? https://drive.google.com/file/d/1WAUiwbGsBC_d5wwFuTZCtVtKcgGchkfV/view Video Tutorial ???? https://www.youtube.com/watch?v=wq1n9SYXD9Mperijinan sekaligus video tutorial Salam sehat buat kita semua.
Selamat Siang, Terimakasih atas pertanyaan dan perhatian terhadap DPMPTSP Kabupaten Malang Sdr. Yanuar Septiadi . Terkait dengan penerimaan mahasiswa magang, DPMPTSP Kabupaten Malang belum dapat menerima dikarenakan masa pandemi (COVID-19). Terimakasih salam sehat buat kita semua.
Selamat Siang, Terimakasih atas pertanyaan dan perhatian terhadap DPMPTSP Kabupaten Malang Sdr. Panggah . Terkait pencabutan SIA , dapat diurus langsung ke kantor kami di Jl. Panji No. 158 Kepanjen, dengan persyaratan SIA terdiri dari: 1.Surat Permohonan pencabutan bermaterai. 2. Berita Acara dan Daftar mutasi obat. 3. SIA asli 4. Foto Apotek Baru. Sedangkan untuk lebih jelasnya dapat di lihat di website kami di http://pm-ptsp.malangkab.go.id/. Kami tunggu di kantor ya pada hari Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 sampai dengan 15.00, dan salam sehat buat kita semua.
Selamat Siang,buat Sdri. Sri Rahayu atas pertanyaan perpanjangan dapat kami sampaikan sebagai berikut : 1. Form Permohonan dapat diambil di Mal Pelayanan Publik Utk pencabutan SIPA pemohonan dapat mengajukan permohonan ke Dinas Kesehata Kabupaten Malang dengan alamat Jl.Panji No.158 Kepanjen. 2. Bisa menggunakan IMB atas nama suami atau pribadi, dengan persyaratan IMB – Usaha. 3. SPPL dapat diurus di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang. 4. Perpanjangan SIA dapat dilakukan bila SIPA sudah jadi. Demikian yg dapat kami informasikan dan terimakasih atas perhatiannya,untuk informasi dan persyaratan ketentuan lebih lanjut dimohon berkenan kiranya Sdri. Sri Rahayu ke Mal Pelayanan Publik dengan alamat. Jl.Panji No.158 Kepanjen,Kami tunggu di jam pelayanan pada hari Senin sampai dg Jum'at pukul 08.00 WIB -15.00 WIB. Salam sehat buat kita semua.
Selamat Sore,buat Sdri.Yayuk atas pertanyaan terkait pencabutan SIPA bila apoteker tidak lagi bertugas lagi di tempat ; dapat kami sampaikan sebagai berikut : Utk pencabutan SIPA pemohonan dapat mengajukan permohonan ke Dinas Kesehata Kabupaten Malang Demikian yg dapat kami informasikan dan terimakasih atas perhatiannya,untuk informasi dan persyaratan ketentuan lebih lanjut dimohon berkenan kiranya Sdri.Yayuk ke Mal Pelayanan Publik DPMPTSP menemui petugas dari Dinas Kesehatan, dg alamat. Jl.Panji No.158 Kepanjen,Kami tunggu di jam pelayanan pada hari Senin sampai dg Jum'at pukul 08.00 WIB -15.00 WIB. Salam sehat buat kita semua.
Selamat Sore,buat Sdri.Hasanah atas pertanyaan terkait Perpanjangan SIA, dan Pindah tempat atau alamat lokasi Apotek; dapat kami sampaikan sebagai berikut : 1. Apabila lokasi apoteknya pindah alamat, dan masa waktu Surat Izin Apoteknya sudah berakhir pada batas waktunya maka persyaratan pengajuan permohonan izinnya Baru, karena berada pada alamat,bangunan dan dampak lingkungan yg berbeda seperti (IMB,SPPL dilakukan pengajuan permohonan baru). 2. Untuk SIPA dan SIA akan juga menyesuaikan mengikuti alamat praktek yg baru dan mengajukan permohonan; 3.Masa berlakunya SIA mengikuti masa berlakunya SIPA Demikian yg dapat kami informasikan dan terimakasih atas perhatiannya,untuk informasi dan persyaratan ketentuan lebih lanjut dimohon berkenan kiranya Sdri.Hasanah ke Mal Pelayanan Publik DPMPTSP, dg alamat. Jl.Panji No.158 Kepanjen,Kami tunggu di jam pelayanan pada hari Senin sampai dg Jum'at pukul 08.00 WIB -15.00 WIB. Salam sehat buat kita semua.
Selamat Pagi, Terimakasih atas pertanyaan dan perhatian terhadap DPMPTSP Kabupaten Malang Sdri. Ria. Terkait pengurusan SIPA , dapat diurus di Dinas Kesehaatan Kabupaten Malang. Dimohon kiranya Sdri. Ria Datang di Mal Pelayanan Publik di Jl. Panji No. 158 Kepanjen ada petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.Kami tunggu di kantor ya pada hari Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 sampai dengan 15.00, dan salam sehat buat kita semua.
Selamat pagi terimakasih atas pertanyaannya kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malang. terkait dengan pertanyaan tentang TDUP, bahwa TDUP sekarang sudah menjadi perizinan berusaha sektor pariwisata dan proses perizinannya dilaksanakan melalui OSS di laman www.oss.go.id dengan persyaratan sesuai dengan pemenuhan komitmen yg tercantum di aplikasi oss. Tanpa dipungut biaya. Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih.

Selamat pagi atau Sdr. Dellamarthawijaya@gmail.com terimakasih atas pertanyaannya kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malang. Sdr. Dellamarthawijaya@gmail.com yang kami hormati, terkait dengan pertanyaan tentang konsultasi kelengkapan data diri dan STR pada web https://nakes.malangkab.go.id dapat sampaikan untuk Konsultasi Surat Izin Praktik Perwat (SIPP): 081217401103 (Sdr. Anang Wijayanto), Surat Izin Kerja Bidan (SIKB) : 081233343877 (Sdr. Hendri Eka Riawan), Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA): 089505757080 (Sdr. Andri Aprianto). Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih. Salam sehat.????